Balikpapan ,Pammananews.online.- Dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilu Damai di kota Balikpapan , Polresta Balikpapan beserta Pelaksana Pemilu serta para Pimpinan Partai Dalam Pemilu.
Kapolresta Bpp ( KBP Anton Firmanto S.H, S.I.K, M.Si ) ketua KPU BPP ( BPK Muh Toha ). Serta perwakilan Dari Bawaslu kota BPP Serta. Hadir perwakilan Dari partai- Partai pengusung Pemilu di Kota Balikpapan. Juga hadir Kasat Lantas ( Kompol Ropiyani ) , Kbg OPS Polresta ( Kompol .Joko ) Kasat Intelkam BPP ( AKP Asta ), kasi Humas serta Wakasat Lantas Polresta BPP, Kasium ( IPDA Niluh ). Kegiatan Deklarasi berlangsung di Gedung Bank Mandiri alua Lt.7.
Kegiatan di awali dgn Registrasi kehadiran peserta , kegiatan di buka oleh Bpk Kapolresta Bpp beserta Ketua KPU ,Bawaslu Kota BPP. Di Awali pembukaan sebagai pengantar kegiatan olah Bpk Kapolresta di lanjutkan Penandatanganan "Deklarasi Larangan Penggunaan Kenalpot Brong di Kota Balikpapan Dalam Rangka mewujudkan Situasi Kamtibmas dan Kamtibcarlantas yang Kondusif Untuk mewujudkan Pemilu Damai THN 2024. Di kota Balikpapan." Seluruh peserta menandatangani Deklarasi Larangan pengunaan Kenalpot Brong Dalam Massa Kampanye terbuka guna mencegah terjadinya Permasalahan Sosial di Masyarakat .
Penandatanganan di di lanjutkan sesi Fotto bersama ,kemudian di lanjutkan Sosialisasi dan Penyampaian UU berlalulintas yang tertib Dan Aman ( SAFETY RIDING). Menyangkut Keamanan & kenyamanan dalam berkendaraan sesuai UU lalulintas Jalan Raya. Seperti " Pelanggaran Mengunakan Helm , DRINK DRIVING( Megendarai dlm keadaan Mabuk ) , SPEED ( Pelanggaran Kecepatan,) CHILD RESTRAIN / (anak di bawah Umur), SEFTY BELT , Pengunaan HP saat berkendaraan ,Pelanggaran Melawan Arus kendaraan di jalan Raya.
Kegiatan di akhiri dengan Diskusi/ Tanya Jawa dengan para Peserta , Hingga di nyatakan Selesai Oleh Panitia , semua kegiatan berlangsung Aman Lancar Terkendali.
Publikasi : H. Hamdan.
0 Komentar