Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ini Kata Kapolsek Kalmas Tentang Pentingnya Sosialisasi Mitigasi Dan Pembinaan Etika Profesi Polri.



KALMAS PANGKEP, Pammananews.online.- Kanit Provos Polsek Liukang Kalmas, Aipda Zulkarnain, lakukan kegiatan sosialisasi tentang mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri di Ruang Aula Polsek Liukang Kalmas pada Sabtu, 24 Pebruari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Kalmas IPDA Fasrah Abdi serta para Personil Polsek Liukang Kalmas.


Kegiatan tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolsek Liukang Kalmas AKP Jamaluddin, Beliau menyampaikan pentingnya sosialisasi terkait Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 tentang mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri. Kapolsek mengharapkan agar setiap anggota Polsek Kalmas dapat memahami dan mengimplementasikan norma-norma etika profesi dengan baik “ujar Kapolsek


Selain itu, Kanit Binmas Polsek Liukang Kalmas IPDA Fasrah turut memberikan kontribusi dalam penyampaian materi dan menjelaskan poin-poin kunci yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Para personil yang turut hadir diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam memberdayakan masyarakat dan memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitarnya.


Sementara itu Aipda Zulkarnain selaku Kanit Provos pada fungsi pembinaan mengungkapkan “Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota Polsek Liukang Kalmas terkait tanggung jawab dan etika profesi Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat” ucapnya.



Pewarta: Safar/Anto.

Publikasi: Andika.

Posting Komentar

0 Komentar