Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pimpinan Umum Media Pammana News Menyampaikan Tentang Tugas Pokok Seorang Jurnalistik.



Balikpapan ,Pammananews.online.- Pimpinan Umum Media Pammana News, H. Hamdan menyampaikan kepada anggota/tim Media Pammana News tugas pokok seorang jurnalistik/wartawan.Senin, (05/02/2024). 


"Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya. 


Disaat meliput harus profesional dan membawa id card beserta surat tugas, tetap menjaga kode etik saat melaksanakan tugas

Bersikap Independen, 

Menempuh Cara yang Profesional, 

Selalu Menguji Informasi, 

Tidak Membuat Berita Bohong, 

Tidak Menyebutkan dan Menyiarkan Identitas Korban Kejahatan, 

Tidak Menyalahgunakan Profesi, 

Memiliki Hak Tolak Untuk Melindungi Narasumber.


"H. Hamdan juga menyampaikan kepada tim Media Pammana news bahwa jurnalistik/wartawan harus kuat dan menjaga kesehatan karena wartawan adalah tiang informasi untuk masyarakat. 


Pimpinan Umum Media Pammana news H. Hamdan Menegaskan kepada anggota/tim media Pammana news, apabila ada anggota melaksanakan tugas melanggar kode etik Itu diluar tanggung jawab Pimpinan Umum atau Pimpinan Redaksi media Pammana news.


Tim/Red Pammana news.

Posting Komentar

0 Komentar