Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Berisik Tengah Malam, Warga Mengadu Hotline Kapolda.



BALIKPAPAN , Pammananews.online.- Seorang warga Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Permai, terganggu dengan aktivitas sekelompok remaja di bulan suci ramadan pada dini hari. Mereka nongkrong, berteriak terkadang beriman petasan hingga ganggu istirahat warga setempat.

Warga tersebut mengadu ke nomor hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto (08115421990) sekitar pukul 00.30 Wita dini hari. 

Beberapa saat kemudian personel Samapta Polresta Balikpapan mendatangi lokasi sekitar terminal Balikpapan Permai (BP).

Personel pun datang dan memberikan imbauan serta diminta pulang. “Kami beri imbauan, karena aktivitas nya mengganggu masyarakat sekitar yang tengah berisitirahat,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto bersama Kasat Sabhara AKP M Chusen.



Warga yang mengadu pun mengucapkan terima kasih untuk jajaran Polda Kaltim yang cepat merespon pengaduannya. “Terima kasih pak kapolda atas responnya, diharapkan personel sering patroli di lokasi kami,” jawabnya.


Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengungkapkan, terkait pelayanan publik di kepolisian. Yang dapat dihubungi melalui pesan Whatsapp dan sms.

Masyarakat bisa menginformasikan terkait pelayanan kepolisian, pungutan liar (pungli) dan aktivitas berpotensi ganggu keamanan ketertiban masyarakat. Ini wujud polri presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan)


“Kapolda rutin memantau pelayanan publik seluruh jajarannya, mengecek langsung untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik. Termasuk semua pelayanan publik baik Samsat, SIM, SKCK dapat berjalan dengan baik di seluruh jajaran Kaltim,” jelas Artanto.

Untuk layanan darurat kepolisian telepon di nomor 110, melaporkan kejadian di sekitarnya, gratis semua operator seluler.


Semua masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan 110 dengan  baik dan benar. Layanan berupa informasi pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak  kekerasan, dll).



Publikasi: H. Hamdan/ Humas.

Posting Komentar

0 Komentar