BALIKPAPAN , Pammananews.online.- Berkat Laporan Masyarakat Polsek Balikpapan Timur 01 Maret 2024 Berhasil Ungkap Pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum polsek balikpapan timur, TKP jln Mulawarman RT 32 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur tepatnya di Pinggir Jalan.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jahat Sudrajat S.H Membenarkan atas pengungkapan tersebut, dengan inisial sebagai berikut 2 pelaku.
A/n inisial (J) Bin Amir/Alm.
Alamat Jln Rekreasi RT 30 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur.
A/n inisial (D) Bin Kasau, Jln Rekreasi RT 40 No. 35 Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.
Alamat Demosili Saat ini Jln Rekreasi GG Katea IV RT 43 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur.
Dengan di Amankan kedua pelaku tersebut Tim Jatantras Polsek Balikpapan Timur mengamankan barang bukti (BB) Berupa:
11 Paket Narkoba jenis Sabu-sabu yang di bungkus dalam Plastik Klip dengan Berat Broto 3,26 Gr.
1 Buah Hp Vivo Y17 Warna Grei, 1 Buah Hp Oppo A58 Warna Hitam, Uang Sebesar Rp 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Rupiah) Hasil Penjualan Narkoba Jenis Sabu.
Pengungkapan tersebut hasil aduan dari masyarakat yang selama ini meresahkan masyarakat, adapun kronologi pengungkapan sebagai berikut, pada hari dan tanggal 29 Februari 2024 Pukul 21: 00 wita. telah di amankan pelaku A/n (J) yang di awali penyelidikan Tim Buser Polsek Balikpapan Timur di Tempat Kediaman perkara adanya Transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu, Setelah Tim Buser Polsek Balikpapan Timur Telah tiba di tempat pelaku pengedar narkoba yang telah melakukan aksinya, langsung Tim Buser Polsek Balikpapan Timur Mengamankan Kedua Pelaku dan melakukan penggeledahan ditempat kedua pelaku diamankan, dan di dapati Satu Buah Kotak Rokok Jenis Nayan setelah di buka terdapat 11 paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening di dalam kantong bajunya.
Dari hasil interogasi dan pengembangan bahwa sabu tersebut berasal dari seorang A/n (D) dari padanya di dapati barang berupa 1 buah Hp merek Oppo A58 Warna Hitam dan Uang Hasil Penjualan Narkoba jenis sabu seharga 2.400.000, Dari pengakuannya (D) Barang Haram tersebut dari seorang Inisial Sdr. (BBM) dari kota samarinda, kemudian semua pelaku di amankan di Polsek Balikpapan Timur Untuk pemeriksaan dan pendalaman.
Semenjak Mendekati Bulan Ramadhan dan suasana pasca pemilihan suara sudah beberapa pelaku tindak pidana Narkoba di Amankan di Wilayah Hukum Polresta Balikpapan," Terang Kasi Humas', Bersama ini kami menghimbau kepada lapisan Masyarakat Balikpapan apabila mengetahui, melihat adanya jual beli/transaksi Narkoba serta tindak pidana yang lainnya, dapat menghubungi kantor kepolisi terdekat guna di Laksanakan Penindakan dan Penanganan.
Publikasi, Andika,/H.Hamdan .
0 Komentar