BALIKPAPAN , Pammananews.online.- Polda Kalimantan timur berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu berat 31,9 kilogram di wilayah Kalimantan timur, Polda Kalimantan timur mengamankan barang bukti uang senilai 1 Miliar. Selain itu pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) tiga pelaku sebagai tersangka dari dua warga yang berbeda atau negara Asin, Malaysia dan satunya warga negara Indonesia.
Kepala Kepolisian daerah Polda Kalimantan timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan pengungkapan ini dilakukan sejak Maret 2024 lalu, di lokasi Samarinda. Jaringan ini ucap Kapolda Kaltim dari negara asing.
Polda Kalimantan timur mengamankan tiga pelaku tersangka orang Malaysia dan barang bukti (BB) Sebanyak 31,9 kilogram. Ucap Nanang."
Ini tentunya sangat memprihatikan bahwa peredaran narkoba khususnya wilayah Kalimantan timur, dan ini semua jaringan dari negara tetangga." Jelasnya kepada awak media. Senin (1/4/2024)
Adapun penegasan kepada jajaran untuk terus melakukan atau mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kalimantan timur.
Kapolda Kaltim menyempaikan kepada jajaran Polda Kaltim untuk melakukan tindak tegas apabila telah menemukan peredaran narkoba dan dilakukan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolda Kaltim mengaku tidak main-main terhadap pelaku termasuk bandar narkoba yang melakukan penyalahgunaan narkoba, dan ini adalah barang yang sangat berbahaya. Tidak hanya generasi muda tapi keseluruhan yang mudah tergoda dengan barang larangan tersebut, akhirnya mempergunakan yang akhirnya tidak bagus untuk masa depan negara ini," ucapnya.
Untuk melabuhi petugas, pelaku menyamarkan narkoba jenis sabu memasukan kedalam bungkusan berwarna coklat produk kopi susu mocalate, Polda Kaltim meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal mencurigakan atau melakukan peredaran narkoba, segera melaporkan kekantor polisi terdekat," ucapnya
Kapolda Kaltim perintahkan kepada jajaran Polda Kaltim untuk melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya wilayah hukum Kalimantan timur, supaya tidak terjadi peredaran - peredaran narkoba di wilayah hukum kita.
Selamat melaksanakan operasi tiga terakhir sejak awal bertugas di Kaltim. Kapolda memberikan perihatin pada peredaran narkoba di wilayahnya.
Menurut Kapolda Kaltim peredaran narkoba di provinsi Kalimantan timur sangat tinggi sehingga Direktorat narkoba dan jajarannya di satuan wilayah untuk melaksanakan penegakkan hukum.
Jangan sampai ini di biar kan melakukan peredaran narkoba akan merusak generasi muda bangsa kita.
Lagipula di Kalimantan timur adanya ibu kota Nusantara (IKN) yang harus dijaga.
Lanjut, Kapolda Kalimantan timur juga menyampaikan selamat tiga bulan terakhir, Polda Kaltim mengungkapkan narkoba yakni Januari sampai Maret sebanyak 407 kasus dengan sebanyak pelaku tersangka 506 orang, diantaranya 28 tersangka wanita/perempuan.
Waktu tiga bulan terakhir Polda Kaltim berhasil mengamankan narkoba sebanyak 37,29 kilogram, ganja 5,33 kilogram, ekstasi 1005 butir dan daftar G 2890 butir, yurindo 20 butir, ramadol 100 butir."ujarnya
Kapolda Kaltim menegaskan kepada jajaran untuk melakukan penindakan lebih tegas apabila menangkap para pengedar narkoba, karena narkoba sangat berbahaya kepada orang yang mengunakan dapat merusak generasi masa depannya." Ucapnya.
Publikasi: H. Hamdan.
0 Komentar