Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu.



BALIKPAPAN , Pammananews.online.- Jumat, 05 April 2024 Sekitar Pukul 08.45 Wita bertempat di Ruang Rapat Dit Resnarkoba Polda Kaltim telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu 31,9 kilogram dan sebagain disisikan di pengadilan sebagai barang bukti (BB). 



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S. I. K., M. Si. 

Dalam sambutannya Kabid Humas Polda Kaltim menyampaikan pada hari ini kita di berikan kronologis dan hal - hal dengan pemusnahan barang bukti ini sendiri dari 31,9 kilogram sabu ini adalah perkara penyalahgunaan ataupun penyelundupan narkoba. 



Sudah dilaksanakan konfrensi pers beberapa hari yang lalu di Gedung Mahakam Polda Kaltim Dipimpin oleh Bapak Kapolda Kaltim langsung, 

Ini sekedar mengulang menyampaikan barang bukti ini narkoba jenis sabu ini adalah hasil pengungkapan Dit Resnarkoba Polda Kaltim beserta Jajaran Polresta dan Polres, di mana pelaku adalah dari negara asing dan warga negara Indonesia. 


Jadi ini sangat luar biasa dampak kerugian yang baik secara kemajuan atau pun masyarakat yang terselamatkan dari bahaya Narkoba yang bisa kita ungkap. 


Lanjut :Penanganan barang bukti yang lakukan dari Dit Resnarkoba telah melakukan penimbangan total 31,9 kilogram dan sebagian disisikan di pengadilan untuk barang bukti (BB) kemudian Kapolda Kaltim memerintahkan segera dilakukan pemusnahan. 


Lanjut :Dari Negara Asing atau Negara Indonesia Bandar Narkoba Berhasil di gagalkan melakukan peredaran dan diamankan di Polda Kaltim.

Barang bukti dilaksanakan pemusnahan di Ruang Rapat Dit Resnarkoba Polda Kaltim, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di larutkan kedalam air panas kemudian di buang Didalam Closed/WC.


Publikasi: H. Hamdan.

Posting Komentar

0 Komentar