BALIKPAPAN , Pammananews.online.- Polsek balikpapan barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, pada hari minggu 28 April 2024 sekitar pukul 00.30 wita Dinihari dijalan sultan Hasanuddin RT 39 kelurahan baru ulu, kecamatan balikpapan barat. unit jatanras polsek balikpapan barat mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, saat kegiatan patroli. personil patroli telah memantau gerakan seseorang yang mencurigakan diduga melakukan transaksi narkoba, personil patroli mendatangi seseorang diduga pelaku ingin transaksi narkoba, pelaku menyadari sehingga barang buktinya dibuang, namun personil patroli bergerak cepat dan melakukan penindakan sehingga mendapatkan barang bukti yang dibuang oleh pelaku, personil patroli telah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.
Kemudian pelaku dibawa ke polsek balikpapan barat, dan pelaku di interogasi dan mengakui 2 (dua) paket barang bukti narkoba adalah miliknya, kemudian pelaku diamankan di polsek balikpapan barat guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Saat ini Pelaku inisial (MB) 32th asal Jawa timur diamankan beserta barang bukti (BB). 2 (dua) paket narkoba jenis sabu dalam plastik klip bening dengan jumlah Broto 0,21 gram dan 0,25 gram. dengan demikian atas perbuatannya pelaku akan diduga di ancam: pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No. 35 THN 2009 Tentang Narkotika.
Lanjut: Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto SH., MH. membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan sekarang diamankan di polsek balikpapan barat, Kapolsek menyampaikan kita perangi narkoba dan jangan mengabaikan karena narkoba sangatlah berbahaya dapat meracuni generasi muda atau menghancurkan masa depan." Ucapnya
Lanjut: Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun SH. mari kita semua perangi dan jangan abaikan, kita bersama berantas narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dapat merusak atau meracuni generasi muda." tetap waspada: narkoba dapat mengintai siapa saja." Ucap Sangidun.
Redaksi Pammana.news.
Publikasi: H. Hamdan.
0 Komentar