BALIKPAPAN , Pammananews.online.- Kembali lagi, Unit Tim Buser Opsnal Polsek Balikpapan Utara berhasil menggagalkan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Berinisial (EB) dan (AW). kedua pelaku di amankan di Mako Polsek Balikpapan Utara.senin (29/04/2024)
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko membenarkan, adanya kedua pelaku berinisial (EB) dan (AW), diamankan dalam operasi penangkapan, 22- 23 April 2024."ujarnya
Polisi melakukan penyelidikan di polsek balikpapan utara terhadap kasus tersebut. dari hasil penyelidikan dua pelaku dan hasil keterangan kedua pelaku tersebut, pelaku sudah beraksi di 10 (Sepuluh) dengan lokasi yang berbeda.
Dua pelaku berhasil di amankan di dua tempat, satunya sdr. (AW) dijalan AW syahrani kelurahan batu ampar balikpapan utara, pelaku kedua sdr. (EB) di tangkap dijalan arjuna 1 No. 49 RT. 65 kelurahan muara rapak kecamatan balikpapan utara. dan kini kedua pelaku masih dalam pengembangan kasus di Polsek Balikpapan Utara.
Selain itu Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa
1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMAX Non ABS warna hitam, Nopol. KT 3343 JR.
1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio Soul warna hijau, Nopol. KT 2436 KT.
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih hijau.
1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio warna Hitam.
4 (empat) buah cat semprot hitam.
Atas perbuatannya kedua pelaku diduga ancaman. Pasal 363 KUHP.
Guna pengembangan kasus tersebut kedua pelaku diamankan di Mako Polsek Balikpapan Utara.
Dan selama kegiatan pengungkapan berlangsung aman lancar terkendali.
Redaksi Pammana.news.
Publikasi: @Hd.
0 Komentar