KOTA BEKASI, Pammananews.online Miris, diduga ada seorang ownum polisi yang bekap toko tersebut. Berada di Kelurahan Jati Sampurna diduga jual obat terlarang berkedok toko conter cellular di Wilayah Jl. Wibawa Mukti II No. 41-/ RT. 006/007, Kelurahan Jatisari Kecamatan Jati Asih. Kota Bekasi.
"Dan diduga ada dua ownum anggota polisi yang berinisial YI dan YG sekaligus mengaku sebagai pemilik toko tersebut," Ucap si penjaga toko
Modus Conter Cellular dalamnya Casing Handphone dll. Ternyata yang di jual mereka obat dari golongan daftar (G). Masyarakat Kota Bekasi, Lagi-lagi dibuat geram dengan adanya ownum penjual obat-obatan terlarang jenis (G) Tramadol dan Heximer yang tidak jauh dari Polsek Jati Sampurna Kota Metro Bekasi.
"Maraknya lagi, mereka kedapatan menjual obat terlarang berkedok conter untuk mengelabui petugas, hingga mereka memasang sejumlah peralatan modus conter agar mengalihkan petugas supaya bisnis jualan obat tidak dapat diketahui oleh para petugas tersebut.
Masyarakat geram lantaran penjualan obat keras dan penenang secara ilegal di kabupaten bekasi semakin marak dan terang-terangan. Obat yang seharusnya dibeli dengan memakai resep dokter, bukan saja dijual di apotik melainkan di toko-toko modus conter luput dari perhatian aparat penegak hukum.
"Hal ini dikeluhkan salah satu warga yang tidak ingin di sebut namanya, dia mengaku miris dengan peredaran obat terlarang di kalangan pemuda, bahkan tak sedikit kalangan pelajar juga sebagai sasaran penjualan obat terlarang tersebut," Ucapnya
Masyarakat minta aparat penegak hukum jangan tutup mata segera usut, kasihan mental generasi muda kita sudah benar-benar rusak," Kata warga/masyarakat saat di temui di lokasi Kamis (19/09/2024).
"Lanjut, mereka berjualan dengan berkedok toko conter cellular, sebagai sebagai warga sangat berharap kepada para penegak hukum secepatnya mengambil tindakan sebelum adanya jatuh korban," Tegasnya
Warga setempat berharap Dinas Kota Metro Bekasi, Pemerintah dan aparatur dari kepolisian setempat segera bertindak tegas untuk berantas penjual obat-obatan terlarang tersebut, " Ujarnya
"Karena obat-obatan tersebut, jika dikonsumsi tanpa adanya resep dari dokter, akan mengakibatkan gangguan saraf otak manusia, terutama bagi kalangan generasi muda. Dan dari hasil pantauan awak media, diduga benar adanya transaksi di toko tersebut dan tak terhitung jumlah remaja yang keluar masuk ke toko tersebut untuk membeli obat-obatan golongan (G) jenis Tramadol dan Hexymer.
(Tim/Red)
Publikasi : Andika.
0 Komentar