Sulsel, pammananews.online.- Setelah melalui berbagai pertimbangan atau penilaian dan berdasarkan hasil rapat evaluasi dari Redaksi bersama seluruh Dewan Redaksi, diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah/Swasta, Institusi TNI-Polri, serta seluruh pembaca Media Online Pammananews.online.
Maka, sejak dikeluarkan pengumuman ini, terhitung dari hari ini, Minggu 6 Oktober 2024, bahwa nama dan jabatan di bawah ini sudah tidak terdaftar lagi sebagai wartawan (Awak Media) Pammananews.online dan namanya sudah tidak masuk dalam Box Redaksi.
Berikut daftar nama anggota Media Online Pammananews.online yang diberhentikan atau di Stop Pers ; Atas nama : Safaruddin Sebagai Kaperwil Sulawesi Selatan Media Pammananews.online.
Apa bila atas nama tersebut menggunakan nama Media Pammananews.online, itu sudah diluar tanggung jawab Pimpinan Redaksi Media Pammananews.online.
Hormat Kami :
Pimpinan Redaksi : Andika.
0 Komentar