BALIKPAPAN , Pammananews.online.- Pada Hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025, Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan supervisi bidang hukum yang dihadiri kedua wilayah yakni, Polresta Balikpapan dan Polres Berau. Kegiatan ini bertempat di Ruang Command Center lama lantai dasar Mako Polresta Balikpapan.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah, Tim Supervisi (Bidkum) Polda Kaltim:
• AKBP Reno Eko, S.I.K., M.H.
• AKBP Muntini, SH, MH.
• IPDA Thon Jerri, AS, SH, MH.
• Bripka Renny Monica Sari, SH
• Brigadir Nadea Sasmita, SH.
• Penda TK. 1. Fatmawati.
Serta Satuan (Satker) yang terlibat menjalin kerjasama dalam instansi dalam membangun kerjasama sesuai dengan (SOP MOU).
Melalui Kabag Ops Kompol Jajat Sudrajat, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto Menyampaikan tentang kegiatan kerjasama hukum bersama instansi yang terkait dalam membangun menciptakan Harkamtibmas yang kondusif, dan mendukung pembangunan daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup," ungkap Kompol Jajat dalam sambutannya
Adapun hasil dari kegiatan supervisi ini adalah pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum Polda Kaltim yang dilaksanakan di Polresta Balikpapan berjalan dengan tertib dan lancar, keseluruhan kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar, menunjukkan kesiapan dan kerjasama yang baik antara Polresta Balikpapan dan Polres Berau dalam menjaga kualitas penegakan hukum dan kedisiplinan personel.
Kegiatan supervisi ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Jurnalis: Dg Mp.
Penerbit: Andika.
0 Komentar